PPN ditanggung pemerintah di CitraIndah City Jonggol

Beli Rumah Bebas PPN

Sekarang beli rumah makin mudah makin murah.

Pemerintah memberikan keringanan berupa insentif pajak pertambahan nilai melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 2 tahun 2021. Insentif tersebut berlaku untuk pembelian rumah siap huni dan ruko siap usaha mulai bulan Maret hingga Agustus 2021.

CitraIndah City juga berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah tersebut. Puluhan unit rumah siap huni dan ruko siap usaha akan dibanderol harga khusus tanpa PPN. Program ini berlaku syarat dan ketentuan, oleh karena itu penting bagi konsumen untuk memahami dan mentaati syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Klik di bawah ini untuk bagikan